Produk Pinjaman
PT. BPR Mitra Jaya Mandiri


Kredit Umum
(Modal Kerja, Investasi, Konsumtif)

Kredit Umum Berjaminan merupakan produk pembiayaan milik PT. BPR Mitra Jaya Mandiri berupa penyaluran dana kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, baik modal kerja, investasi, maupun kebutuhan konsumtif. Kredit ini diberikan dengan jaminan berupa barang bergerak seperti BPKB kendaraan bermotor, barang tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, maupun jaminan tabungan dan/atau deposito di BPR Mitra Jaya Mandiri.

Produk Kredit Umum Berjaminan MJM dirancang untuk membantu masyarakat memperoleh akses pembiayaan yang mudah, fleksibel, dan sesuai kebutuhan, baik untuk mendukung pengembangan usaha maupun memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga.

Manfaat Bagi Nasabah:

  1. Membantu Pengembangan Usaha
    Kredit dapat digunakan sebagai tambahan modal kerja untuk memperlancar operasional usaha maupun meningkatkan kapasitas usaha nasabah.
  2. Mendukung Kebutuhan Investasi
    Nasabah dapat memanfaatkan kredit untuk pembelian aset produktif, pengembangan usaha, renovasi tempat usaha, maupun investasi lainnya.
  3. Membantu Pemenuhan Kebutuhan Konsumtif
    Kredit juga dapat digunakan untuk kebutuhan pribadi seperti biaya pendidikan, renovasi rumah, biaya kesehatan, dan kebutuhan keluarga lainnya.
  4. Pilihan Sistem Pembayaran Fleksibel
    Tersedia pilihan pembayaran angsuran tetap, musiman, maupun rekening koran yang dapat disesuaikan dengan pola penghasilan nasabah.
  5. Proses Pembiayaan Lebih Mudah
    Dengan pilihan agunan yang beragam, masyarakat memiliki akses yang lebih luas untuk memperoleh fasilitas pembiayaan.
  6. Plafon dan Jangka Waktu Menyesuaikan Kebutuhan
    Nasabah dapat memilih jumlah pinjaman dan tenor sesuai kemampuan pembayaran dan kebutuhan pembiayaan.

Fitur Produk:

  • Biaya provisi sebesar 0,5% – 2%
  • Biaya administrasi sebesar 0,5% – 1%
  • Biaya appraisal mulai dari Rp25.000,- s/d Rp300.000,- sesuai jumlah pinjaman
  • Maksimum pinjaman kredit disesuaikan dengan kondisi permodalan BPR
  • Batas minimum pinjaman mulai dari Rp1.000.000,-
  • Jangka waktu kredit mulai dari = 4 bulan s/d 36 bulan
  • Sistem pembayaran kredit:
    • Angsuran tetap
    • Angsuran musiman
    • Rekening koran
  • Agunan yang diterima:
    • Sertifikat tanah dan bangunan
    • BPKB kendaraan bermotor
    • Tabungan dan/atau deposito

Melalui Kredit Umum MJM, PT. BPR Mitra Jaya Mandiri berkomitmen memberikan solusi pembiayaan yang aman, fleksibel, dan bermanfaat bagi masyarakat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan nasabah.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor kami, melalui Call Center (0331) 593593.

PT. BPR Mitra Jaya Mandiri Berizin dan Diawasi oleh OJK, dan merupakan Peserta Penjaminan LPS.


Kredit Sertifikasi Guru

Produk kredit unggulan BPR Mitra Jaya Mandiri ini diperuntukkan untuk PNS Guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik. Hanya dengan menjaminkan Sertifikat Pendidik Asli pada BPR Mitra Jaya Mandiri Bapak/Ibu Guru bisa mendapatkan fasilitas kredit sertifikasi guru tersebut.

Keunggulan Produk Kredit Sertifikasi Guru :

  • Angsuran kompetitif.
  • Pembayaran angsuran setiap Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) cair.
  • Persyaratan mudah.
  • Bisa dilunasi sewaktu-waktu.
  • Sertifikat Pendidik Asli Anda aman dan terjamin.

  • Kredit Pembelian Sepeda Gowes dan Sepeda Listrik

    Kredit Pembelian Sepeda Gowes dan Sepeda Listrik Pedal atau Non Pedal MJM merupakan fasilitas pembiayaan konsumtif yang disediakan oleh PT. BPR Mitra Jaya Mandiri untuk membantu masyarakat memiliki sarana transportasi ramah lingkungan berupa sepeda gowes maupun sepeda listrik. Produk ini dikaitkan dengan implementasi Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) karena mendukung pengurangan emisi karbon, efisiensi energi, serta mendorong gaya hidup sehat dan berkelanjutan di masyarakat.

    Dalam konsep keuangan berkelanjutan, pembiayaan terhadap kendaraan rendah emisi seperti sepeda dan sepeda listrik termasuk bentuk dukungan terhadap aspek Environmental (lingkungan), karena membantu mengurangi penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil dan menekan polusi udara. Selain itu, produk ini juga memiliki aspek Social (sosial), yaitu meningkatkan akses masyarakat terhadap sarana transportasi yang lebih ekonomis, sehat, dan praktis.

    Manfaat Bagi Nasabah:

    1. Mempermudah Kepemilikan Kendaraan Ramah Lingkungan; Nasabah dapat memiliki sepeda gowes atau sepeda listrik tanpa harus menyediakan dana besar di awal karena pembayaran dilakukan secara bertahap melalui skema kredit.
    2. Biaya Operasional Lebih Hemat; Sepeda listrik maupun sepeda gowes memiliki biaya penggunaan yang jauh lebih rendah dibanding kendaraan bermotor berbahan bakar minyak, sehingga membantu efisiensi pengeluaran harian nasabah.
    3. Mendukung Gaya Hidup Sehat; Penggunaan sepeda gowes dapat meningkatkan aktivitas fisik dan kesehatan tubuh, sedangkan sepeda listrik tetap menjadi alternatif mobilitas yang praktis dan nyaman.
    4. Mendukung Kepedulian Lingkungan; Dengan menggunakan kendaraan rendah emisi, nasabah turut berpartisipasi dalam upaya menjaga kualitas lingkungan dan mengurangi polusi udara.
    5. Angsuran Ringan dan Fleksibel; Kredit dirancang dengan tenor dan skema pembayaran yang disesuaikan dengan kemampuan finansial nasabah sehingga lebih terjangkau.
    6. Meningkatkan Mobilitas Produktif; Sepeda listrik dapat dimanfaatkan untuk aktivitas sehari-hari, perjalanan kerja jarak dekat, maupun mendukung usaha kecil dan aktivitas ekonomi masyarakat.

    Melalui produk ini, PT. BPR Mitra Jaya Mandiri tidak hanya memberikan layanan pembiayaan kepada masyarakat, tetapi juga berkontribusi dalam penerapan prinsip keuangan berkelanjutan yang mendukung pembangunan ekonomi yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan.

    Fitur Produk :

    NO

    KETENTUAN

    KETERANGAN

    1

    Jenis Kredit

    Kredit Konsumtif (KK) Tanpa Agunan

    2

    Tujuan Kredit

    Pembelian Sepeda Gowes dan Sepeda Listrik Pedal atau Non Pedal

    3

    Plafond Kredit

    Maksimal Rp. 15.000.000,-

    4

    Jangka Waktu

    Maksimal 18 (Delapan Belas) Bulan

    5

    Suku Bunga

    1,5% Flat/Bulan

    6

    Pembayaran Angsuran

    Bulanan (Pokok + Bunga)

    7Jaminan Kredit
    • Ijazah & Transkrip Nilai Terakhir
    • Buku Nikah Suami & Istri
    8Persyaratan
    • Fotocopy KTP Debitur & Pasangan Debitur
    • Fotocopy KKFotocopy Surat Nikah
    • Fotocopy Slip gaji (khusus untuk karyawan)
    • Fotocopy bukti kepemilikan usaha (untuk wiraswasta)
    • Asli Kuitansi Pembelian Sepeda Gowes dan Sepeda Listrik Pedal atau Non Pedal
    9Biaya-biaya
    • Provisi            : 1%
    • Administrasi  : 1%
    • Appraisal       : 0,5%
    • Materai          : 2 lembar
    • Tabungan      : Rp. 50.000,-


    Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor kami, melalui Call Center (0331) 593593.

    PT. BPR Mitra Jaya Mandiri Berizin dan Diawasi oleh OJK, dan merupakan Peserta Penjaminan LPS.


    Kredit Investasi Emas "Cicil Emasku"

    Kredit Investasi Emas "Cicil Emasku" adalah fasilitas kredit dari BPR untuk membeli emas berupa emas batangan dan/atau perhiasan emas secara cicilan setiap bulan dengan jangka waktu tertentu, dimana emas yang telah dibeli akan menjadi agunan di BPR sehingga Debitur yang telah melunasi kewajiban di BPR baru menerima emasnya.


    Manfaat bagi Nasabah :
    Memudahkan masyarakat untuk memiliki emas baik perhiasan maupun batangan dengan cara mencicil dikala harga emas saat ini terus melonjak serta angsuran bersifat tetap dan tidak terpengaruh naik turunnya harga emas.


    Fitur Produk :

    No

    Ketentuan

    Uraian

    1.

    Jenis Kredit

    Kredit Investasi

    2.

    Sifat Kredit

    Kredit Khusus yang berdiri sendiri, tidak diperbolehkan untuk joint collateral (menjadi agunan bersama fasilitas kredit lainnya)

    3.

    Tujuan Kredit

    Untuk kepemilikan emas berupa emas batangan dan/atau perhiasan emas

    4.

    Plafon Kredit

    Plafond Kredit Maksimal adalah sesuai dengan jangka waktu kredit, yaitu :

    1. Jangka waktu kredit sampai dengan 12 Bulan, Plafond maksimal 100% dari harga emas yang dibiayai;
    2. Jangka waktu kredit > 12 Bulan sampai dengan 24 Bulan, Plafond maksimal 95% dari harga emas yang dibiayai;
    3. Jangka waktu kredit > 24 Bulan sampai dengan 36 Bulan, Plafond maksimal 90% dari harga emas yang dibiayai;

    5.

    Uang Muka

    Uang muka Kredit Investasi Emas "Cicil Emasku" adalah sebagai berikut:

    1. Jangka waktu kredit sampai dengan 12 Bulan, uang muka sebesar 0% (tanpa uang muka);
    2. Jangka waktu kredit < 12 Bulan sampai dengan 24 Bulan, uang muka sebesar 5% (tanpa uang muka) dari harga emas yang dibiayai;
    3. Jangka waktu kredit < 24 Bulan sampai dengan 36 Bulan, uang muka sebesar 10% (tanpa uang muka) dari harga emas yang dibiayai;

    6.

    Suku Bunga

    1,3% Flat/Bulan (Pencatatan dalam CBS dikonversi menjadi suku bunga efektif)

    7.

    Jangka Waktu

    Maksimal 36 Bulan (3 Tahun)

    8.

    Sistem Pembayaran

    Angsuran Bulanan Secara Anuitas yang terdiri dari pokok dan bunga

    9.

    Agunan

    Emas yang dibiayai, yaitu :

    • Emas Batangan (Produsen : Antam, Galeri 24, UBS), dan/atau
    • Perhiasan Emas, dengan kadar kemurnian emas = 70% atau = 17 karat, yang dibeli dari toko perhiasan emas terpercaya diwilayah kerja BPR.

     

    Dengan menyertakan dokumen kepemilikan emas berupa ASLI surat/nota pembelian emas dan sertifikat emas batangan, yaitu:

    • Emas Batangan modern/produksi baru, berupa CertiCard/CertiEye yang berbentuk kartu plastik bersegel yang menyatu dengan kemasan emas.
    • Emas Batangan klasik (Retro)/produksi lama, sertifikat berupa plastik pembungkus bening atau pouch tanpa fitur CertiCard, namun tetap memiliki nomor seri yang digrafir langsung pada batang emas.
    10Biaya-Biaya
    • Biaya Provisi     : 0,5% dari Plafond Kredit
    • By Administrasi : 0,5% dari Plafond Kredit
    • By Appraisal      : Rp. 25.000,
    • By Materai         : Rp. 20.000,
    • Asuransi tidak diwajibkan, bersifat penawaran

    11.

    Tabungan

    Rp. 50.000,-





    Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor kami, melalui Call Center (0331) 593593

    PT. BPR Mitra Jaya Mandiri Berizin dan Diawasi oleh OJK, dan merupakan Peserta Penjaminan LPS.